Sistem Penjaminan Mutu Internal 2021

6. Ketercapaian Indikator Kinerja Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)

6.1 LPPM menetapkan Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat wajib memiliki penguasaan metodologi penerapan keilmuan yang sesuai dengan bidang keahlian, jenis kegiatan, serta tingkat kerumitan dan kedalaman sasaran kegiatan yang dilaksanakan pada setiap tahun akademik.
Download

6.1.1 Ada kesesuaian bidang keilmuan pelaksana dengan roadmap PkM pelaksana yang merujuk pada roadmap PS minimal 50% pada setiap PS.

1
Base Line - 2020(50%).
2
Periode - 2021(60%).

6.1.2 Pelaksana mampu melakukan PkM kearah penerapan teknologi tepat guna.

1
Base Line - 2020(50%).
2
Periode - 2021(60%).

6.1.3 Pelaksana PkM mempunyai sertifikat klinik proposal, pelatihan PkM atau workshop sejenis minimal sertifikat/ 2 tahun.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).
6.2 LPPM menetapkan bahwa kemampuan pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat harus memenuhi : a) kualifikasi akademik; dan b) hasil Pengabdian kepada Masyarakat
Download

6.2.1 Tim Pelaksana PkM m e m p u n y a i kualifikasi akademik minimal S2 ber NIDN dan sesuai skema PkM yang telah ditetapkan pada hibah internal PkM.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

6.2.2 Adanya rekam jejak pelaksana PkM dalam kegiatan PkM yang tergambar pada Curiculum Vitae Pelaksana.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).
6.3 LPPM menetapkan pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat harus mampu menentukan kewenangan melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat pada kegiatan yang dilaksanakan pad setiap tahun akademik.
Download

6.3.1 Adanya peran tugas tim pelaksana PkM yang tercantum pada proposal dan laporan pelaksanaan PkM.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

6.3.2 Meningkatnya keterlibatan mahasiswa dalam PkM dosen

1
Base Line - 2020(25%).
2
Periode - 2021(30%).
6.4 LPPM menetapkan kriteria atau kualifikasi tim Pelaksana PkM Hibah Internal merujuk kepada skema Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan sebagai persiapan untuk hibah ekseternal.
Download

6.4.1 UNISM mendapatkan penghargaan hibah, pendanaan program dan kegiatan PkM dari institusi nasional/ internasioanal minimal 1 PkM / tahun.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

7.Strategi Pencapaian Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)